PT Insani Astha Cendikia bekerja sama dengan Ditbinmas Polda Metro Jaya melnyelenggarakan pelatihan Gada Pratama dan Gada Madya, yang secara simbolis dibuka oleh Kasubdit Satpam Polsus Ditbinmas Polda Metroya mewakili Dirbinmas Polda Metro Jaya pada hari Selasa, 16 Juni 2026 di IAC Training Center, Cinagara, Caringin, Bogor. Dihadiri oleh Direktur Utama PT Insani Astha Cendikia dan beserta jajaran pelatih, pembina dan Team IAC Training Center
Pelatihan diikuti oleh 91 peserta yang dalam sambuatannya, pada kesempatan ini, Inspektur upacara menyampaikan amanat Dirbinmas Polda Metrojaya mengatakan beberapa poin penting antara lain, bahwa Keamanan bukan sekadar kebutuhan, melainkan pilar utama dalam mendukung kelancaran aktivitas Masyarakat bdan roda perekonomia, Satuan pengamanan merupakan perpanjangan tangan dari Polri, eksistensi pengamanan swakarsa, khususnya Satpam sangat diperlukan untuk mendukung tugas Polri.
Hal ini selaras dengan Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 pasal 3 ayat (1) Pengembang Fungsi Kepolisian dibantu oleh Kepolisian Khusus (Polsus), Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS), dan Bentuk bentuk Pengamanan Swakarsa. Dalam hal ini Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas non yudistisial.
Pelatihan yang dilaksanakan oleh PT Insani Astha cendikia selaku Badan Usaha Jasa Pengamanan mengacu pada Kurikulum Pelatihan yang telah ditetapkan oleh Kapolri melalui Kep 54 tahun 2023, yang didalamnya materi tersebut para peserta akan dibekali berbagai kemampuan pengetahuan dan keterampilan serta sikap kerja yang sudah sesuai dengan Standar kompetensi Kerja Nasional Indonesia Nomor 259 tahun 2018, meliputi :
Gada Pratama :
- Melaksanakan persiapan pelaksanaan tugas jaga
- Melaksanakan Pengaturan
- Melaksanakan Penjagaan
- Melaksanakan Pengawalan
- Melaksanakan Patroli
- Mengamankan TKP
- Mengamankan barang berbahaya dan barang terlarang
Sedangkan Gada madya meliputi :
- Memimpin pelaksanaan tugas
- Melaksanakan sosialisasi prosedur Pengamanan
- Melaksanakan penanganan Kerawanan di tempat kerja
- Melaksanakan penanganan keadaan darurat
- Melakukan Tindakan pertama di tempat kejadian perkara
- Melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan tugas
- Melakukan penegakkan hukum secara terbatas
Dengan diberlakukannya kurikulum yang telah berbasis kompetensi, diharapkan peserta memiliki kompetensi sesuai dengan perpol nomor 4 tahun 2020, bahwa setiap anggota Satuan pengamanan harus memiliki kompetensi Gada Utama, Gada Madya dan Gada Pratama.
Salam Kompeten
